Senin 04 May 2020 18:50 WIB

Pemprov DKI Jakarta Segel 168 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Di DKI Jakarta, ada 2.673 tempat usaha yang terindikasi melanggar PSBB.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.
Foto: Istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah melakukan langkah tegas terhadap para pelanggar. Pemprov DKI Jakarta misalnya, ujar Doni, telah memberikan peringatan kepada 2.673 tempat usaha yang terindikasi melanggar PSBB.

Pelanggaran terjadi terhadap jenis usaha yang tidak diizinkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB. "(Pemprov) juga menyegel sementara terhadap 168 pabrik," ujar ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (4/5).

Baca Juga

Selain Jakarta, Gugus Tugas Riau juga telah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar aturan. Masyarakat yang berkumpul akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan.

Langkah tegas Pemda tersebut, imbuh Doni, diapresiasi oleh Jaksa Agung saat rapat bersama presiden pagi tadi. Kendati begitu, Presiden Jokowi juga menekankan kepada pemda yang menjalankan PSBB untuk mengevaluasi berjalannya kebijakan tersebut. Evaluasi yang dilakukan, menurut Jokowi, mencakup penilaian apakah PSBB sudah berjalan secara efektif, terlalu kendor, atau justru berlebihan.

Sejak diberlakukan PSBB di sejumlah daerah, pemerintah mencatatkan perlambatan penambahan kasus positif Covid-19. Kendati begitu, presiden meminta seluruh daerah untuk tidak mengendorkan pengawasan, pencegahan, dan penanganan Covid-19 meski telah ada penurunan kasus di wilayahnya.

Laju penambahan kasus baru Covid-19 tercatat menurun 11 persen pada awal Mei ini. Kendati begitu, masyarakat Indonesia belum bisa sepenuhnya lega karena risiko lonjakan kasus masih bisa terjadi.

"Karena kehadiran sejumlah pekerja migran yang berpotensi nantinya menjadi bagian dari penularan. Termasuk juga jamaah tabligh, kemudian klaster Gowa, dan beberapa tempat industri yang telah menjadi episentrum, dan pemudik yang lolos dari pemeriksaan aparat hal ini dapat berpotensi meningkatnya kasus kembali," ujar Doni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement