REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan mengkritik rencana pemerintah yang berniat melonggarkan atau relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika hal tersebut terealisasi, ia menilai, sebagai langkah yang keliru.
"Itu keliru besar dan terlalu dibuat-buat. Justru kebalikannya PSBB saat ini itu (penerapannya) sangat longgar dan tidak tegas,” ujar Irwan saat dihubungi, Senin (4/5).
Ketidaktegaskan pemerintah selama PSBB membuat banyak masyarakat yang abai dari bahayanya virus Covid-19 atau corona. Kondisi itu menyebabkan angka penularannya tak menurun secara signifikan.
"Pasien positif dan yang meninggal terus bertambah karena masyarakat masih bebas beraktivitas,” ujar Irwan.
Ia menilai, masyarakat Indonesia sedang bingung dengan situasi dan kondisi saat ini. Di satu sisi mereka takut tertular virus corona, tetapi di sisi lain warga melihat ketidakseriusan pemerintah dalam menangani pandemi ini.
Hal ini semakin diperparah dengan klaim pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi. Hal ini terlihat dari rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dan masih beroperasinya sejumlah transportasi umum.
"Penyelamatan nyawa rakyat menjadi lemah dan tidak fokus. Pola yang dilakukan pemerintah ini lebih mirip herd immunity. Pembiaran tanpa test kesehatan yang jelas dan massif,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlukan agar perekonomian tidak macet. Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB dilakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan Covid-19.
Mahfud melanjutkan, relaksasi juga disiapkan karena melihat pelaksanaan PSBB yang berbeda di berbagai tempat. Ia mengungkapkan, ada suatu wilayah yang begitu ketat melaksanakan PSBB sehingga membuat orang-orang benar-benar tidak bisa bergerak, termasuk untuk mencari uang. Namun, di wilayah lain ada orang yang bisa dengan mudah melanggar PSBB.
"Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," ucapnya.