Senin 04 May 2020 19:42 WIB

Dua Jenderal Polisi Jadi Pejabat Tinggi Kemenkumham

Andap Budhi Revianto dan Reynhard Silitonga resmi dilantik hari ini oleh Menkumham.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik dua jenderal polisi sebagai petinggi Kemenkumham, Senin (4/5). Yasonna melantik Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemkumhan, dan Irjen Reynhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemkumham.

Sebelumnya, Irjen Andap menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Sementara, Irjen Reynhard sebelumnya merupakan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga

Irjen Andap menggantikan Jhoni Ginting yang dilantik sebagai Dirjen Imigrasi yang sebelumnya dijabat Ronny F. Sompie. Sementara Irjen Reynhard menggantikan posisi Sri Puguh Budi Utami, dan juga Nugroho yang sempat menjadi Plt Dirjenpas.

Bersama Irjen Andap, Irjen Reynhard, dan Jhoni Ginting, pada hari yang sama Yasonna juga melantik pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Kemenkumham di Graha Pengayoman, Kemkumham. Kepada para pejabat yang dilantik, Yasonna mengatakan, promosi, rotasi, dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Untuk itu, Yasonna meminta pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri agar dapar langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati.

 

“Kita perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus serta mampu mengabdi, berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Kemenkumham," katanya.

Usai sumpah jabatan, Yasonna berpesan dan meminta kepada Andap bekerja secara maksimal mengawasi Kemenkumham, yang termasuk kategori kementerian besar di Indonesia. Yasonna mengatakan, Kemenkumham memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota dengan jumlah pegawai yang mencapai lebih dari 59 ribu orang.

Dengan kondisi ini, Yasonna mengatakan, mengawasi Kemenkumham merupakan tantangan yang besar. Untuk itu, Yasonna meminta Andap yang baru dilantik sebagai Irjen Kemkumham untuk melakukan terobosan-terobosan dalam meningkatkan moralitas dan etika pegawai, serta pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai.

Yasonna berharap Andap mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kemenkumham menjadi lebih baik.  “Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” tegasnya.

Kepada Reynhard yang kini menjabat  sebagai Dirjenpas, Yasonna juga meminta munculnya inovasi yang dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang dihadapi jajaran Ditjenpas yang memiliki jumlah satuan kerja paling besar, yakni sebanyak 680 Satuan Kerja yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di seluruh Indonesia. Dengan inovasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.  Untuk itu, Yasonna juga meminta Reynhard menjaga integritas sebagai Dirjenpas dan mampu menjadi contoh bagi jajarannya.

"Saya ingin saudara memastikan bahwa tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam lapas/rutan,” tegas Yasonna.

Sementara, kepada Jhoni Ginting, Yasonna menekankan agar jajaran Ditjen Imigrasi menjaga gerbang perbatasan negara yang begitu luas, bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan harus dapat dijalankan dengan baik.

“Oleh karenanya kepada Saudara Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi, saya meminta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin mudah, cepat, dan sederhana; jalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, tutup setiap melakukan pungli, pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya terjadinya kesalahan yang berakibat fatal,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement