Senin 04 May 2020 19:49 WIB

Setop Terbang, Air Asia akan Bayar THR dan tak PHK Karyawan

Air Asia memotong gaji karyawan dari level direksi untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Red: Nur Aini
Sejumlah pramugari melintas dekat pesawat Air Asia
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sejumlah pramugari melintas dekat pesawat Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai berbiaya hemat Air Asia Indonesia mengupayakan tetap membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHk) karyawan meskipun pendapatan merosot tajam terdampak Covid-19.

“Untuk revenue (pendapatan) nol dan cost (biaya-biaya) masih jalan, pasti berat. Berkaitan dengan efisiensi, kami melakukan pendekatan-pendekatan dan mencari sumber-sumber dana dan capital(modal) yang baru. Kami berupaya mati-matian pagi, siang, sore, malam untuk memastikan PHK adalah solusi terakhir,” kata Direktur Utama Air Asia Indonesia Veranita Yosephine dalam diskusi virtual yang bertajuk “Transformasi AirAsia di Tengah Pandemi Covid-19” di Jakarta, Senin (4/5).

Baca Juga

Veranita mengatakan pemotongan gaji memang tidak terhindari dengan adanya tantangan pandemi, mulai dari 50 persen di tingkat direksi hingga jumlah besaran bervariasi dengan level jabatan di bawahnya.

“Jujur, ada yang mendapatkan pengurangan pengupahan termasuk saya. Prinsipnya jajaran manajemen di atas itu menanggung paling atas, saya sendiri 50 persen. Begitu juga jajaran yang di bawahnya, ada bervariasi,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya tidak merumahkan karyawan, hanya saja hampir seluruh karyawan saat ini sudah bekerja dari rumah. Veranita mengatakan pihaknya tetap mengupayakan untuk membayarkan THR dan saat ini tengah menghitung besaran yang harus perusahaan keluarkan sejak setop operasi sementara pada 1 April 2020 lalu.

“THR itu sekarang saya lagi hitung-hitung, doakan ya,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya juga sudah meminta keringanan kepada operator bandara, pemerintah serta pihak penyewa pesawat (lessor) terkait pembayaran tagihan sewa pesawat baik secara langsung maupun melalui asosiasi. Keringanan yang diminta, seperti pembebasan bea masuk suku cadang, PPh 21, biaya kebandarudaraan, pinjaman lunak, relaksasi kredit dan sebagainya.

“Komponen biaya banyak, tapi secara garis besar ada penambahan biaya berkaitan dengan paket pesawat, kami koordinasi dengan PT Angkasa Pura agar kita bisa dapatkan termin-termin yang lebih lunak. Kalau ada kewajiban biaya, kami minta kebijaksanaan sebisa mungkin. Kepada pemerintah dan jajaran penerbangan udara untuk bisa memberikan pelunakan agar AirAsia bisa lebih kuat dalam pertahankan operasionalnya saat Covid-19 ini,” katanya.

Terkait keringanan pembayaran sewa pesawat, Veranita mengatakan pihaknya juga mendapatkan tanggapan positif dari lessor.

“Group Air Asia keringanannya itu pembayaran dijadwalkan ulang. Cukup positif dari lessor kita ada banyak disampaikan. Prinsip di mana kita sudah renegosiasi termin-termin pembayaran kita dan elemen biaya semaksimal yang kita bisa, lessor punya tantangan juga,” ujarnya.

Selain itu, Air Asia juga berupaya memaksimalkan penerbangan kargo melalui layanan kargo Air Asia Group yakni Teleport.

“Kargo ini bisnis tambahan. Kita harus lincah bisa mengambil dan mengupayakan ceruk bisnis baru. saya lihat kargo bisnis banyak dibutuhkan karena tingkat penerbangan penumpang turun, bukan hanya Air Asia saja. Tentu kargo kesulitan, itu berusaha kami fasilitasi. Ambisinya balance (seimbang) dengan kebutuhan perusahaan dan demand (permintaan) konektivitas,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement