Senin 04 May 2020 19:50 WIB

Pembangunan Fisik di Pasaman Barat Ditiadakan Selama 2020

Khusus untuk pembangunan Masjid Agung tetap dilanjutkan karena sudah tender

Pasaman Barat
Foto: [ist]
Pasaman Barat

REPUBLIKA.CO.ID,SIMPANG EMPAT -- Pembangunan fisik di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada 2020 ini dipastikan tidak ada lagi karena anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan Corona Virus Disease2019 (Covid-19).

"Benar, kegiatan fisik untuk saat ini ditiadakan karena anggara kita geser untuk biaya penanggulangan Covid-19 kecuali pekerjaan yang sudah mulai atau terkontrak," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasaman Barat Teguh Suprianto, Senin (4/5).

Hal itu terungkap ketika rapat koordinasi DPRD dengan pemerintah setempat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Gedung DPRD setempat.

Khusus untuk pembangunan Masjid Agung, katanya, tetap dilanjutkan karena sudah tender dan pembangunan RSUD juga dilanjutkan karena pengerjaannya multiyears. "Anggaran kami juga banyak dipotong oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19," katanya.

Ia menyebutkan untuk pendapatan daerah yang awalnya Rp 1,2 triliun lebih berkurang menjadi 1,096 triliun atau anggaran pendapatan berkurang sekitar Rp 185, 8 miliar. "Anggaran sebesar Rp 185,8 miliar inilah yang diambil dari kegiatan rencana fisik yang ada. Sehingga anggaran fisik ke depannya tidak ada lagi, termasuk pokok pikiran (pokir) DPRD," katanya.

Selain itu, kata Teguh, dampak Covid-19 juga mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang awalnya Rp 142, 9 miliar saat ini tinggal Rp 85,4 miliar atau kurang Rp 57,5 miliar.

Menurut dia, dana perimbangan yang awalnya Rp 956 miliar lebih saat ini berkurang menjadi Rp 828 miliar lebih atau kurang sekitar Rp 127 miliar lebih. Belanja langsung yang awalnya Rp 650 miliar lebih dan saat ini Rp 449 miliar lebih atau kurang sekitar Rp200 miliar lebih, katanya.

Kemudian, ujar Teguh, Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dipotong Rp66,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong Rp67,1 miliar tinggal untuk anggaran bidang kesehatan dan pendidikan sekitar Rp80 miliar dan ditambah nonfisik, seperti sertifikasi guru, tunjangan, KB dan lainnya sekitar Rp193 miliar.

"Dengan demikian pembangunan fisik tidak ada kedepannya, kecuali pembangunan Masjid Agung dan RSUD," katanya

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengatakan jika memang kegiatan fisik tidak ada maka penggunaan anggaran yang ada harus tepat sasaran.

Ia menegaskan jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik dan dialihkan untuk penanganan Covid-19 maka Pemkab Pasaman Barat harus bisa membantu masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19. "Jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, tolong perjelas kemana anggaran yang digeser atau anggaran direcofusing digunakan," katanya.

Ia menekankan agar Pemkab Pasaman Barat, khususnya dinas sosial, agar memakai jaringan perangkat yang ada sampai ke tingkat nagari (desa) dan jorong dalam mendata keluarga yang akan memperoleh bantuan terdampak Covid-19.

"Jika data tidak jelas nantinya akan semrawut dan akan banyak masyarakat tidak mendapat bantuan. Makanya gunakan jaringan perangkat yang ada sampai ke tingkat jorong," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD PasamanBarat Adriwilza menambahkan pemkabharus bisa menjelaskan kemana anggaran ini dialokasikan. "Kalau memang itu aturannya bagaimana lagi, tetapi tolong gunakan anggaran itu tepat sasaran. Jangan salah gunakan," katanya.

Ia menegaskan kalau memang Pemkab serius menanggulangi dampak Covid-19 maka cairkanlah segera bantuan untuk masyarakat. "Cairkan honor atau transportasi petugas yang sudah bekerja saat ini. Kasihan. Sejauh ini Pemkab belum melakukan aksi nyata penanggulangan Covid-19. Kedepannya harus jelas," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement