Sabtu 02 May 2020 15:29 WIB

PSBB, Layanan Prima BPJS Kesehatan Bukittinggi Diapresiasi

BPJS Kesehatan Bukittinggi juga menerapkan WFH bagi sebagian pegawainya.

BPJS Kesehatan mendukung mendukung Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan mendukung mendukung Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Sumatra Barat, sebagai sektor kerja yang masih diperbolehkan untuk beroperasi, memberlakukan physical distancing sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). BPJS Kesehatan mendukung mendukung Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski ada sejumlah penyesuaian layanan, namun ini tidak lantas mengurangi pelayanan prima kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor BPJS Kesehatan. Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Indra Jaya, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan berbagai ketentuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS.

Penerapan protokoler penyesuaian layanan selama pencegahan penyebaran virus Covid-19, dimulai dari pencucian tangan oleh peserta terlebih dahulu secara bergantian. Peserta juga diukur suhu tubuh dan pemakaian alat pengaman diri untuk pegawai.

"Khusus petugas keamanan, kini kami menambahkan alat pelindung wajah, karena mereka yang sering berinteraksi langsung dengan peserta. Alat ini dinilai bisa jadi pemutus penularan virus lantaran menutupi seluruh wajah dan ditambah dengan penggunaan masker, tentunya diharapkan semakin aman dari penularan virus” ujar Indra.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menerapkan Work From Home (WFH) setelah adanya pesertujuan dari Deputi Direksi Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi dan sesuai ketentuan berlaku. Ada beberapa pegawai yang bekerja di rumah sebagai upaya mendukung upaya penghentian penyebaran Covid-19.

"Orang yang kita anggap sehat pun bisa jadi carrier (pembawa dan menularkan virus). Dengan disiplin menerapkan protokoler yang telah ditetapkan, tentu rasa khawatir saat melayani dan peserta dilayani akan ikut hilang rasa khawatirnya,” imbuh Indra.

Riska (29) salah seorang peserta yang datang langsung ke Kantor Cabang Bukittinggi mengapresiasi apa yang telah BPJS Kesehatan lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa mengurangi pelayanan prima kepada peserta.

“Awalnya aneh rasanya ya, kita berdiri di tanda silang saling berjauhan. Tahu sih, hal tersebut sebagai physical distancing upaya mencegah supaya tidak tertular virus corona saat mengurus JKN – KIS. Tapi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada kami saat mengurus administrasi JKN-KIS, apalagi mendesak seperti ini keluarga saya ada yang sakit,” ujar Riska.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement