Senin 04 May 2020 20:40 WIB

Yuk, Santuni Anak Yatim Saat Ramadhan

Menyantuni anak yatim dan piatu sangat dianjurkan, apalagi kala Ramadhan

Sejumlah anak yatim saat menerima tas pada acara buka puasa bersama Republika di Kantor Republika, Jakarta, Sabtu (25/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anak yatim saat menerima tas pada acara buka puasa bersama Republika di Kantor Republika, Jakarta, Sabtu (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW sangat melarang menelantarkan anak yatim. Dalam Alquran, Allah SWT mengecam orang yang suka menghardik anak yatim dan enggan memberi makan fakir miskin. Bahkan, mereka disebut sebagai “pendusta agama” (QS al-Ma'un: 1-5).

Menyantuni anak yatim dan piatu merupakan perbuatan yang terpuji. Apalagi, bila itu dikerjakan selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga

Dalam suatu hadis, sifat dermawan Rasulullah SAW diibaratkan melebihi angin yang berembus sejuk. Maknanya, beliau sangat ringan hati dan cepat dalam memberi, tanpa pamrih, tanpa menimbang-nimbang. Sifat itu laksana angin sepoi-sepoi yang menyejukkan semua.

Inilah kesempatan bagi kita. Siapa pula yang tak ingin bertetangga dengan Rasulullah SAW di Jannah-Nya?

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki, aku bersama dia di surga seperti ini (beliau menyejajarkan jari telunjuk dan jari tengah).”

Maknanya, kedudukan orang yang selama di dunia menyantuni dan mengasihi anak yatim-piatu kelak di surga akan dekat dengan Rasulullah SAW. Kedekatan itu bagaikan antara jari telunjuk dan jari tengah.

Di antara perkara yang dapat melembutkan hati ialah menyantuni anak yatim-piatu. Dan, Ramadhan adalah momen bagi kita untuk mendidik hati nurani agar lebih peka terhadap penderitaan orang lain.

Nabi SAW bersabda, “Bila engkau ingin hati menjadi lembut dan damai serta keinginan (yang baik) tercapai, maka sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan yang seperti engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang, lembut, serta keinginanmu (yang baik) akan tercapai” (HR Thabrani).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement