Senin 04 May 2020 20:58 WIB

Tambahan Klaster Sukabumi, Covid-19 di Murung Raya 34 Orang

Gugus Tugas Murung Raya menyebut ada tambahan 10 orang dari PT IMK

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabupaten Murung Raya miliki komitmen kuat menjamin cadangan pangan masyarakat dalam upaya melawan Covid-19 di wilayahnya
Foto: Kementan
Kabupaten Murung Raya miliki komitmen kuat menjamin cadangan pangan masyarakat dalam upaya melawan Covid-19 di wilayahnya

REPUBLIKA.CO.ID, PURUK CAHU -- Pasien positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin bertambah 11 orang sehingga jumlah yang dinyatakan positif COVID-19 menjadi 34 orang.

"Berdasarkan data gugus tugas penanganan COVID-19 Murung Raya menyebutkan penambahan 10 orang adalah merupakan karyawan perusahaan tambang emas PT Indo Moro Kencana (IMK) dan satu warga dari Kecamatan Murung yang merupakan klaster Sukabumi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Pemkab Murung Raya Hermon saat memberikan keterangan pers di Puruk Cahu, Senin (4/5).

Menurut dia, sebelumnya ada 4 karyawan IMK positif dan kini bertambah 10 orang hingga menjadi total karyawan IMK positif COVID-19 berjumlah 14 orang. "Kesemuanya dirawat di salah rumah sakit yang ada di Palangka Raya," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan penelusuran (tracking) terhadap warga yang kontak erat dari kasus PDP dan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.