REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Mei 2020 masih sama dengan April 2020. Pemerintah masih menjaga harga BBM tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun.
Hal itu dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Ini merupakan rapat kerja pertama selama masa pandemi Covid-19.
Menyikapi keputusan pemerintah terkait harga BBM yang tetap ini, beberapa badan usaha melakukan aksi korporasi untuk membantu masyarakat seperti memberikan pemotongan harga. Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
"Kami terus mencermati perkembangan harga minyak terutama pada Mei dan Juni ini," paparnya.