REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus mematangkan persiapan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di wilayah itu, penerapan PSBB direncanakan dilakukan secara parsial. Artinya, tak seluruh wilayah di Kabupaten Tasikmalaya akan menerapkan PSBB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen mengatakan Tasikmalaya memiliki wilayah yang luas dan masyarakatnya terpencar di berbagai tempat. Karena itu, PSBB tak akan efektif jika dilakukan secara menyeluruh.
Zen menyebutkan, salah satu yang menjadi fokus PSBB adalah wilayah perbatasan. "Seperti di Kecamatan Salawu, Kadipaten, Cineam, Pancatengah, Cikalong, dan Cipatujah. Itu menjadi pos penting yang kita proteksi," katanya, Senin (4/5).
Di enam kecamatan itu, Pemkab Tasikmalaya akan memperketat pengawasan orang-orang dari luar daerah yang masuk. Bahkan, Pemkab berencana menyiapkan alat uji cepat (rapid test) untuk memeriksa langsung orang yang datang dari zona merah. Selain itu, Pemkab Tasikmalaya juga akan fokus di wilayah banyak memiliki tempat berkerumun.
"Karena kita menyebar (wilayahnya), kita terapkan PSBB parsial. Kita fokusnya di pintu masuk dan daerah yang banyak kerumunan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat penanganan Covid-19 di tingkat desa, bahkan hingga level RT/RW. Sebab, sosialisasi, pencegahan, dan penanganan Covid-19 akan sangat bergantung pada pengambil kebijakan di level terendah.
Menurut Zen, Pemkab Tasikmalaya juga telah membentuk RT Siaga Covid-19. Tujuannya tak lain agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya dapat dengan cepat berkoordinasi untuk pencegahan dan penanganan.
"Kita sudah siapkan beberapa regulasi untuk PSBB. Kita akan tindak lanjuti dengan Perbup untuk rincinya. Kita akan terus sosialisasi ke warga terkait PSBB ini," ujarnya.