REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Pemerintah terkait relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuai mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Mengingat saat ini kurva paparan Covid-19 di Indonesia belum turun secara drastis termasuk di daerah-daerah yang menerapkan PSBB.
Bahkan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Tidak hanya di Jakarta, sebagai ibukota, tetapi juga di daerah-darah.
“Justru saat terjadi pelambatan seperti ini, PSBB harus semakin diperkuat agar benar-benar terjadi penurunan yang drastis bahkan mudah-mudahan bisa nol kasus," ungkap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Senin (4/5).
Menurut Fahira, setelah semua benar-benar bisa mewujudkan nol, maka silakan jika ingin melonggarkan PSBB. Itupun harus dilakukan secara matang, tepat, dan bertanggung jawab agar tidak muncul kasus-kasus atau bahkan claster baru.
Namun, kata Fahira, yang paling berhak mengajukan pelonggaran adalah kepala daerah, bukan atas inisiatif Pemerintah Pusat. "Kepala daerah juga yang menjadi penanggung jawab utama pelaksanaan PSBB. Sehingga kepala daerah lah yang paling paham setiap denyut perkembangan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya," ujarnya.
Kemudian, terkait adanya keluhan masyarakat, Fahira menilai, hal ini sesuatu yang wajar dan harus dipahami. Setelah berpuluh-puluh tahun bebas beraktivitas, kini masyarakat harus berdiam diri di rumah dan hanya keluar rumah jika ada keperluan penting dan mendesak, itu pun harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Terganggungnya ekonomi akibat wabah ini juga menjadi hal yang tidak mungkin dapat dihindari dan ini dialami semua negara dan masyarakat di seluruh dunia," kata Fahira.
Bagi Fahira, kebijakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas termasuk aktivitas ekonomi, tetapi dibatasi secara ketat, membutuhkan durasi lebih dari 14 hari jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19. Namun, penurunan signifikan bahkan nol kasus hanya bisa terjadi jika semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat konsisten.
“Pemerintah baik di Pusat maupun daerah konsisten dalam menerapkan PSBB atau tidak melonggarkan penerapannya sebelum kasus benar-benar turun atau nol kasus," tegas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI tersebut.
Sementara, kata Fahira, masyarakat patuh dan disiplin menjalankan aturan PSBB dan protokol kesehatan Covid-19. Karena selama wabah ini masih berlangsung bukan hanya ekonomi kita yang terganggu, tetapi nyawa juga terancam.
Untuk itu, semuanya memang harus mundur dulu selangkah. Yakni menjalankan PSBB dengan konsisten agar ke depan kita bisa maju dua langkah sehingga ke depan aktivitas, terutama ekonomi perlahan bisa pulih.