Selasa 05 May 2020 08:20 WIB

Setahun Menjadi Hakim, Umar bin Khattab tak Pernah Bersidang

Selama setahun menjabat hakim, Umar bin Khattab tak pernah menerima laporan kasus.

Setahun Menjadi Hakim, Umar bin Khattab tak Pernah Bersidang.  Foto Ilustrasi: Pengadilan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Setahun Menjadi Hakim, Umar bin Khattab tak Pernah Bersidang. Foto Ilustrasi: Pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, Di masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab diangkat sebagai hakim untuk wilayah Madinah. Setahun Umar menjabat sebagai hakim di pengadilan, tidak ada kasus atau laporan yang diangkat ke pengadilan.

Karena itu, Umar mengajukan permohonan mengundurkan diri kepada Abu Bakar untuk melepaskan jabatan itu. Abu Bakar kemudian bertanya:

Baca Juga

"Apakah karena terlalu berat menjadi hakim, sehinga engkau ingin melepaskan jabatan itu."

Umar kemudian menjawab:

"Wahai khalifah, pemimpin setelah Rasulullah! Bukan begitu maksud saya. Melainkan karena semua orang Mukmin sudah tidak lagi membutuhkan bantuan saya. Semua orang tahu haknya masing-masing. Tidak ada yang meminta lebih atau mengambil hak orang lain. Semua orang menjalankan kewajibannya, tidak ada yang salah. Semua orang mukmin di sini mencintai saudaranya seperti halnya dia mencintai dirinya sendiri. Jika ada satu orang yang tidak kelihatan, mereka merasa kehilangan dan mencarinya. Jika ada yang sakit, mereka menjenguknya. Jika ada yang miskin, mereka membantunya. Jika ada yang kesulitan, mereka menolongnya. Jika ada yang tertimpa musibah dan kemalangan, mereka ikut berduka cita, berbela sungkawa, dan mendatanginya. Agama mereka jadikan sebagai nasihat. Akhlak dan budi pekerti mereka adalah menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jadi, bagaimana mungkin mereka mempunya masalah?"

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement