Selasa 05 May 2020 09:09 WIB

Harga Gas Industri, Pemerintah Berhemat Rp 125 Triliun

Penyesuaian harga gas sektor industri dan kelistrikan bisa berikan efek berkelanjutan

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif .
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, dengan adanya kebijakan harga gas 6 dolar AS per mmbtu untuk beberapa industri bisa membuat pemerintah berhemat. Sebab, beberapa industri yang mendapatkan insentif ini sebenarnya adalah industri yang bergantung pada subsidi.

Dia menjelaskan, misalnya, Pupuk Indonesia dan PLN. Dua industri ini merupakan industri yang harga jual produknya ke masyarakat disubsdi oleh pemerintah. Jika ongkos produksi mereka membengkak, harga yang jual menjadi mahal, maka beban pemerintah untuk menanggung biaya subsidi menjadi besar.

"Satu sisi akan hemat pengeluaran pemerintah dalam hal anggaran subsisidi khsusnya pada listrik dan pupuk serta kompensasi untuk listrik. Sedangkan untuk setkor industri diharapkan akan berdmapak positif dari peningkatan pajak," ujar Arifin dalam RDP Virtual bersama Komisi VII, Senin (4/5).

Arifin melanjutkan, jika dirinci pengehmatan tersebut bersumber dari konversi pembangkit diesel sektor kelistrikan sebesar Rp 13,07 triliun, penurunan kompensasi bagi PLN sebesar Rp 74,25 triliun, pajak dan dividen industri dan Pupuk sebesar Rp 7,50 triliun dan penurunan subsidi untuk Pupuk dan kelistrikan yang mencapai Rp 30,21 triliun.

Di sisi lain, pemerintah bakal kehilangan bagian penerimaan negara akibat penyesuaian harga gas tersebut. Potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp 121,78 triliun.

Kendati demikian, Arifin menilai, masih ada ruang keuntungan sebesar Rp 3,25 triliun dari selisih penghematan dan pemerimaan negara.

"Kita lihat dalam lima tahun sejak 2020 hingga 2024 pemerintah akan bisa memiliki kelebihan Rp 3,25 triliun di mana kehilangan pendapatan tiap tahun bisa diseimbangkan dengan penghematan dari subsidi dan kompensasi serta penguatan dari konsepsi pembangkit listrik, serta adanya sektor pajak dari industri dan dividen yang dihasilkan BUMN," papar Arifin.

Menurutnya, jika penyesuaian harga gas tak kunjung dilakukan maka pemerintah bakal menanggung beban subsidi dan kompensasi yang cukup besar.

Disisi lain, Arifin menilai langkah penyesuaian harga gas sektor industri dan kelistrikan bisa memberikan efek berkelanjutan termasuk peningkatan investasi yang berujung pada peningkatan serapan tenagakerja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement