Selasa 05 May 2020 09:31 WIB

Malang Sediakan Paket Rapid Test di Pabrik HM Sampoerna

Jajaran manajemen dan buruh pabrik HM Sampoerna di Malang jalani rapid test

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Christiyaningsih
Wali Kota Malang, Sutiaji beserta jajaran mengunjungi pabrik PT HM Sampoerna di Kota Malang, Senin (4/5).
Foto: Dok. Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji beserta jajaran mengunjungi pabrik PT HM Sampoerna di Kota Malang, Senin (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemkot Malang menyediakan 22 paket alat rapid test untuk para pekerja di Pabrik HM. Sampoerna di Jalan Karya Barat, Kota Malang. Alat tes tersebut digunakan pada sampel jajaran manajemen dan buruh agar dapat mengetahui keadaannya saat ini secara cepat.

"Dan alhamdulilah hasilnya semua nonreaktif atau negatif," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (4/5).

Baca Juga

Meski demikian, Sutiaji tetap mengimbau manajemen PT HM Sampoerna untuk dapat melakukan rapid test kembali. Apalagi saat ini jumlah pekerjanya mencapai 2.908 orang di pabrik Kota Malang. Dorongan ini penting mengingat pihaknya memiliki keterbatasan dalam memfasilitasi alat rapid test.

Selain itu, Sutiaji juga mendorong para pekerja agar tetap semangat serta waspada terhadap penyebaran Covid-19. Pekerja perlu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dengan disiplin. Mereka secara sadar juga harus jujur pada diri sendiri jika sedang sakit atau habis bepergian ke wilayah lain yang terpapar virus. "Dengan kesadaran tersebut, para pekerja dapat melakukan karantina mandiri," ucapnya.

Sutiaji juga menekankan para pekerja menjaga imunitas diri dengan makan makanan bergizi dan minum vitamin. Apalagi, kata dia, pabrik PT HM Sampoerna telah menyiapkan berbagai fasilitas tersebut.

Total terdapat 18 kasus positif virus Covid-19 yang telah menjangkiti masyarakat Kota Malang. Delapan di antaranya telah sembuh sedangkan lainnya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.954 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR) dan 242 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Selanjutnya, sebanyak 163 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Lalu sekitar 61 orang tercapai sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per 4 Mei 2020.

Wilda Fizriyani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement