Selasa 05 May 2020 11:00 WIB

Kantor BPN Bogor Diportal

Pelayanan hanya dilakukan melalui online

Seorang satpam menjaga gerbang BPN Kab Bogor yang diportal
Foto: khoirul azwar
Seorang satpam menjaga gerbang BPN Kab Bogor yang diportal

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan anggota masyarakat mengeluhkan tidak adanya pelayanan pengurusan surat-surat pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Gerbang masuk kantor  malah diportal untuk mencegah pemohon  yang akan masuk ke kantor ini.

“Yang boleh masuk itu hanya pemohon yang sudah ada janji atau notaris/PPAT yang telah memasukkan berkas permohonan melalui //online//, kalau masyarakat umum, tidak ada pelayanan,” ujar salah seorang  satpam yang menjaga pintu gerbang kantor tersebut.  Menurut dia, tida ada pelayanan manual, meskipun banyak masyarakat yang ingin memasukkan permohonan pengurusan pertanahan.

Supardi,   seorang karyawan  notaris/PPAT di Cibinong mengatakan, harusnya kepala BPN  Kab Bogor tidak perlu memasang portal di pintu masuk, karena instansi ini merupakan kantor pelayanan yang harus melayani  masyarakat. “Cukup dengan menerapkan protokol Covid-19 saja,  misalnya  membatasi jumlah pemohonan yang boleh masuk,” katanya.

Apa lagi, lanjut dia, permohonan masyarakat secara manual ditiadakan. Hal ini tentu sangat merugikan pemohon, karena tidak semua masyarakat bisa mengajukan permohonan lewat //online//. “Hanya notaris dan PPAT yang bisa memasukkan permohonan melalui //online//, masyarakat biasa tidak bisa,” ujar Supardi. Kepala kantor, katanya, sepertinya tidak peduli terhadap masyarakat yang datang jauh-jauh dari desa untuk mengurus surat-surat pertanahan, tapi sampai di BPN  mereka tidak boleh masuk, malah pintu pagar diportal.

Seorang pemohonan, Yunita, mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan BPN Kab Bogor. “Baru kali ini tidak ada pelayanan di loket, harusnya kepala kantor bisa memahami kepentingan masyarakat, meskipun dalam kondisi pandemi sekarang,” katanya. Yunita yang datang dari Desa Leuwiliang, Kab Bogor terpaksa pulang tanpa bisa memasukkan berkas permohonan pengurusan tanahnya.

Seorang pejabat di BPN Kab Bogor memahami keterbatasan yang dialami pemohon yang bukan notaris/PPAT. Ia meminta masyarakat bersabar sampai kondisi pandemi ini berakhir, sehingga pelayanan bisa  kembali dibuka. “Harusnya memang ada pelayanan di loket, meskipun terbatas, tapi ini kebijakan pimpinan dan kasubag TU, jadi kami ga bisa melayani masyarakat,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Sepyo Achanto, mengatakan, pihaknya sudah membuat pengumuman bahwa pelayanan pertanahan dilakukan secara online. “Lihat pengumuman,” katanya singkat.

Dia juga tidak mengomentari kenapa gerbang kantor diportal dan pemohon dihambat? ”Lihat pengumuman, Pak” katanya lagi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement