REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan anggota masyarakat mengeluhkan tidak adanya pelayanan pengurusan surat-surat pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Gerbang masuk kantor malah diportal untuk mencegah pemohon yang akan masuk ke kantor ini.
“Yang boleh masuk itu hanya pemohon yang sudah ada janji atau notaris/PPAT yang telah memasukkan berkas permohonan melalui //online//, kalau masyarakat umum, tidak ada pelayanan,” ujar salah seorang satpam yang menjaga pintu gerbang kantor tersebut. Menurut dia, tida ada pelayanan manual, meskipun banyak masyarakat yang ingin memasukkan permohonan pengurusan pertanahan.
Supardi, seorang karyawan notaris/PPAT di Cibinong mengatakan, harusnya kepala BPN Kab Bogor tidak perlu memasang portal di pintu masuk, karena instansi ini merupakan kantor pelayanan yang harus melayani masyarakat. “Cukup dengan menerapkan protokol Covid-19 saja, misalnya membatasi jumlah pemohonan yang boleh masuk,” katanya.
Apa lagi, lanjut dia, permohonan masyarakat secara manual ditiadakan. Hal ini tentu sangat merugikan pemohon, karena tidak semua masyarakat bisa mengajukan permohonan lewat //online//. “Hanya notaris dan PPAT yang bisa memasukkan permohonan melalui //online//, masyarakat biasa tidak bisa,” ujar Supardi. Kepala kantor, katanya, sepertinya tidak peduli terhadap masyarakat yang datang jauh-jauh dari desa untuk mengurus surat-surat pertanahan, tapi sampai di BPN mereka tidak boleh masuk, malah pintu pagar diportal.
Seorang pemohonan, Yunita, mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan BPN Kab Bogor. “Baru kali ini tidak ada pelayanan di loket, harusnya kepala kantor bisa memahami kepentingan masyarakat, meskipun dalam kondisi pandemi sekarang,” katanya. Yunita yang datang dari Desa Leuwiliang, Kab Bogor terpaksa pulang tanpa bisa memasukkan berkas permohonan pengurusan tanahnya.
Seorang pejabat di BPN Kab Bogor memahami keterbatasan yang dialami pemohon yang bukan notaris/PPAT. Ia meminta masyarakat bersabar sampai kondisi pandemi ini berakhir, sehingga pelayanan bisa kembali dibuka. “Harusnya memang ada pelayanan di loket, meskipun terbatas, tapi ini kebijakan pimpinan dan kasubag TU, jadi kami ga bisa melayani masyarakat,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Pertanahan Kab Bogor Sepyo Achanto, mengatakan, pihaknya sudah membuat pengumuman bahwa pelayanan pertanahan dilakukan secara online. “Lihat pengumuman,” katanya singkat.
Dia juga tidak mengomentari kenapa gerbang kantor diportal dan pemohon dihambat? ”Lihat pengumuman, Pak” katanya lagi.