REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi peristiwa penjambretan di Jalan Roa Malaka Utara, Kecamatan Tambora, Senin (4/3).
"Kita masih dalami dari hasil olah TKP ini, termasuk mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra di Jakarta, Senin malam.
Peristiwa itu dilaporkan menyebabkan korban tewas, yakni Muthia Nabila (23 tahun). Dimitri menyatakan, alat bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengungkap dua pelaku jambret yang tertangkap kamera pemantau CCTV itu. Sebelumnya, seorang perempuan yang menjadi korban jambret, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Kami telah menerima adanya laporan seorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan karena terjatuh setelah mengalami aksi penjambretan" ujar Arsya.
Arsya menjelaskan, korban adalah warga Tanjung Lengkong Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Muthia saat melintas di jalan tersebut, diikuti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. "Korban dipepet dan dijambret tas milik korban, akibatnya kendaraan yang dikendarai oleh korban oleng, hingga terjatuh dan tertabrak sebuah mobil," ujar Arsya.