Selasa 05 May 2020 12:01 WIB

Ekonom: Anggaran dan Penerima Bansos Perlu Ditambah

Penambahan anggaran dan penerima bansos mengingat potensi penambahan penduduk miskin.

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4).  Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak meminta pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial dan memperluas jumlah penerima manfaat. Hal itu dilakukan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4). Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak meminta pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial dan memperluas jumlah penerima manfaat. Hal itu dilakukan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak meminta pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial dan memperluas jumlah penerima manfaat. Hal itu dilakukan untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

“CORE Indonesia menekankan pentingnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar garis kemiskinan,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (5/5).

Baca Juga

Ishak mengatakan hal tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan angka kemiskinan yang diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan jumlah bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah saat ini. CORE Indonesia memprediksikan jumlah penduduk miskin di Indonesia akan meningkat pada kuartal II 2020 sebanyak 5,1 juta hingga 12,3 juta jiwa melalui skenario berat, 8,25 juta jiwa untuk skenario lebih berat, dan 12,2 juta jiwa pada skenario sangat berat.

Selama ini pemerintah telah mengeluarkan bansos dalam berbagai bentuk yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dengan alokasi anggaran Rp 37,4 triliun atau Rp 3,7 juta per tahun bagi 10 juta keluarga penerima manfaat. Kartu Sembako yang ditargetkan bagi 20 juta keluarga dengan anggaran Rp 43,6 triliun terdiri dari Rp 200 ribu per bulan selama sembilan bulan termasuk Rp 600 ribu untuk 1,776 juta keluarga di Jabodetabek selama tiga bulan.

Kemudian transfer tunai dari Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta senilai Rp 600 ribu selama empat bulan. Tak hanya itu, Ishak menuturkan pemerintah juga harus terus memutakhirkan serta memperbaharui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial.

Hal itu terjadi karena basis data bansos yang digunakan oleh pemda khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum mencakup masyarakat yang ekonominya baru memburuk setelah pandemi Covid-19 muncul.

Selain itu, Ishak menyatakan pemerintah harus mampu mengintegrasikan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih sederhana. Pemerintah juga perlu melakukan penyeragaman nilai bantuan seiring dengan dimutakhirkannya data penerima bansos.

“Di banyak tempat terdapat berbagai bentuk bansos yang berbeda jenis dan jumlahnya sehingga menimbulkan ketegangan sosial di sejumlah daerah,” ujarnya.

Ia menuturkan salah satu alternatif yang dapat ditempuh adalah menggandeng bank-bank pemerintah untuk melakukan transfer bansos secara langsung melalui rekening khusus untuk setiap penerima bantuan. Selain penyalurannya lebih efisien, penerima bantuan tidak tumpang tindih. 

"Di samping itu potensi berkurangnya jumlah bantuan dapat turut dihindari," katanya.

Ishak menegaskan bansos yang diberikan pemerintah akan sangat mempengaruhi penanggulangan pandemi Covid-19 karena penduduk miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehingga terpaksa tetap keluar rumah untuk bekerja.

“Sebagian besar mereka terpaksa tetap keluar rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhan dasar meskipun dilakukan kebijakan PSBB,” tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement