REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang pasien laki laki R (28) dalam status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Jafar Harun di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Rilis teringtegrasi Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kendari, Selasa menyebutkan pasien masuk masuk menjalani perawatan di RSUD Djafar Harun pada 3 Mei 2020 pukul 16.00 Wita.
Pasien domisili Kabupaten Kolaka menjalani perawatan karena keluhan demam, batuk, dan sesak nafas sejak sepekan lalu. Pasien adalah kriteria PDP dari perjalanan lokal Makassar dan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 20 hari yang lalu. Pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 Wita pasien meninggal dunia di RSUD. Djafar Harun Kab. Kolaka Utara.
Pasien (Jenazah) telah dilakukan swab tenggorok namun hasil diagnotis belum disampaikan. Perlakuan jenazah PDP mengacu pada protokol kesehatan jenazah Covid-19