REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan gugus tugas akan bertindak lebih tegas pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua ini. Sumbar sudah secara resmi memperpanjang PSBB hingga Jumat (29/5) nanti.
Nasrul Abit mengatakan pada masa PSBB tahap kedua ini, gugus tugas hingga tingkat camat, nagari bahkan kelurahan menjaga setiap pintu keluar masuk Sumbar dan pintu antar kabupaten kota. Bahkan Wagub meminta elemen masyarakat turut berpartisipasi menjaga pintu di 'jalan tikus' atau jalan kecil.
"Saya tentu mengharapkan pemerintahan yang terendah, yang lebih paham dan tahu dengan jalan-jalan tikus di daerahnya untuk melakukan pengawasan lebih ketat," kata Nasrul, Selasa (5/5).
Nasrul Abit mengatakan penerapan PSBB tahap II tetap untuk seluruh provinsi yang meliputi 19 kabupaten dan kota di Sumbar. PSBB Tahap pertama berakhir hari ini, setelah diterapkan sejak 22 April lalu. Sedangkan tahap II dimulai 6 Mei hingga 29 Mei mendatang. Nasrul menjelaskan perpanjangan PSBB ini sesuai dengan masa tanggap secara nasional yang juga sampai tanggal 29.
PSBB Tahap II menurut Wagub Sumbar akan lebih menitikberatkan pada ketegasan dan kepatuhan aturan yang berlaku. Contohnya gugus tugas yang bekerja sama dengan TNI Polri akan menindak tegas orang yang masuk dari luar propinsi atau lintas kabupaten kota.
Kemudian setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat dan lolos akan diisolasi 14 hari.
"Tidak ada toleransi. Jadi harapan kita, PSBB kedua ini akan lebih maksimal," ucap Nasrul Abit.
Mantan Bupati Pesisir Selatan ini mengingatkan para perantau untuk tidak pulang kampung selama masa PSBB masih berlangsung. Karena dikhawatirkan perantau yang datang dari daerah terjangkit nantinya dapat menularkan virus corona sehingga mata rantai penularan covid-19 semakin sulit dihentikan.