Selasa 05 May 2020 16:39 WIB

BEM KM UNY Kirim Surat Terbuka untuk DPR

Surat tersebut juga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja perwakilan parpol di DPR

Rep: my31/ Red: Fernan Rahadi
Gedung MPR/DPR
Foto: Republika/Prayogi
Gedung MPR/DPR

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --- Pada Hari Buruh tahun ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM KM UNY) mengirimkan surat terbuka kepada partai politik se-Indonesia melalui perwakilannya di DPR. Surat yang disebut sebagai “Surat Cinta Dari Rakyat” tersebut dilatarbelakangi semakin banyaknya perusahaan yang merumahkan pekerjanya tanpa pesangon bahkan melakukan PHK tanpa pesangon yang sesuai.

Dalam surat tersebut terdapat 11 poin tuntutan. Menurut BEM KM UNY, dalam rangka peringatan Hari Buruh seharusnya partai politik Se-Indonesia melalui perwakilannya di DPR memberikan perlindungan buruh disektor informasi terutama ekonomi mikro, memenuhi hak buruh dalam perlinungan dari wabah Covid-19, menyediakan ketersediaan bahan baku untuk UMKM dan produsen garmen pembuatan APD, memberikan pemanfaatan usaha bagi pedagang kecil maupun UMKM serta mengalokasikan bantuan langsung tunai bukan semacam kartu "voucher".

“Pemerintah juga seharusnya memenuhi hak dan kewajiban buruh ter-PHK dengan memberikan pesangon sesuai aturan. Saat ini pesangon tersebut masih banyak yang belum tercukupi karena tidak semua perusahaan membayar pesangon, para pekerja diberhentikan sementara tanpa diberikan tunjangan sedikitpun, bahkan ada yang langsung mem-PHK buruh tanpa pesangon. Padahal para buruh pun membutuhkan uang PMK, uang penggantian hak, dan tunjangan lain untuk menjamin kebutuhan primer selama tidak bekerja,” tutur Ketua BEM KM UNY, Bayu Septian, Sabtu (2/5).

Surat tersebut juga meminta agar pemerintah memberikan proteksi dan hak keselamatan bagi buruh. Bayu mengatakan masih adanya perusahaan atau industry yang terpaksa harus beroperasi di masa pandemik ini, sehingga proteksi dan SOP pencegahan Covid-19 harus dilakukan.

“Buruh pasti membutuhkan asupan suplemen, kepastian pemeriksaan dan konsultasi apabila mengalami sakit atau gejala serta kebutuhan lain yang menunjang kesehatan buruh meski harus bekerja,” lanjut Bayu.

BEM KM UNY juga berharap pemerintah menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat di masa pandemi ini. Pun memberikan pelayanan transaksi online bagi UMKM dan pedagang kecil, serta memberikan kejelasan secara pasti terkait tujuan Kartu Pra Kerja.

“Sebetulnya apa yang direncanakan pemerintah terkait pengadaan Kartu Pra Kerja pasti memiliki sisi positif, namun alangkah lebih baiknya melihat dan menimbang skala prioritas. Seharusnya dana dari Kartu Pra Kerja ini diarahkan kepada bantuan sosial kebutuhan primer bagi masyarakat dan buruh yang ter-PHK. Kami juga berharap Kartu Pra Kerja tersebut memiliki kuota lebih dan solusi aktif bagi buruh yang tidak dapat tergabung dalam Kartu Pra Kerja,” kata Bayu.

Tidak hanya membahas mengenai kesejahteraan buruh di masa pandemi, surat tersebut juga menyampaikan kekecewaan para mahasiswa terhadap kinerja perwakilan partai politik di DPR karena akan tetap melanjutkan  pembahasan RUU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan buruh.

“Meskipun pemerintah menyampaikan pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda, itu hanya bahasa politis, yang ada hanya sahkan atau batalkan. Kami mewakili suara rakyat menolak pengesahan RUU tersebut. Sehingga membatalkan RUU Cipta Kerja adalah sebuah pilihan yang harus dilakukan pemerintah atas nama rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat,” tutur mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Informatika tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement