REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Instruksi Walikota Depok Nomor 3 Tahun 2020 tentang Program Peduli Terhadap Tetangga (Nyaba Tetangga Online) pada Selasa 5 Mei 2020. Program Nyaba Tetangga Online berisi instruksi camat dan lurah untuk menyapa tetangga secara online untuk mengetahui kondisinya apakah dalam kondisi baik atau membutuhkan bantuan.
"Saya instruksikan camat dan lurah segera mengajak warganya untuk melaksanakan program Nyaba Tetangga Online. Perhatikan kesehatan warga setiap waktu tanpa harus menunggu laporan. Awali dengan menyapa warga setiap hari melalui media sosial (medsos) dan group-group WhatsApp (WA) warga," ucap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/5).
Dia menambahkan, para camat dan lurah juga meminta para warga untuk saling menyapa tetangga secara online guna mengetahui kondisinya. Terutama kondisi kesehatan apakah dalam kondisi baik atau membutuhkan bantuan.
"Camat, lurah dan warga harus sigap jika ada warga yang perlu bantuan kesehatan terutama jika kesehatan itu terkait virus Corona. Untuk itu saya juga berharap tata laksana diatur sesuai protokol Covid-19 dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kampung Siaga Covid-19," harap Idris.