Selasa 05 May 2020 19:37 WIB

Petani Garam Jepara Keluhkan Garam Produksi 2019 Belum Laku

Harga jual garam di pasaran yang berkisar Rp 250 per kg belum memberikan keuntungan.

Petani memanen garam di area tambak garam desa Kedung, Jepara, Jawa Tengah, ilustrasi.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petani memanen garam di area tambak garam desa Kedung, Jepara, Jawa Tengah, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Petani garam di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengeluhkan belum lakunya garam hasil produksi tahun 2019. Kondisi tersebut karena banyaknya pasokan garam di pasaran yang diduga berasal dari garam impor.

"Hingga kini, masih banyak stok garam hasil produksi tahun lalu yang belum terserap di pasaran karena rendahnya harga jual di pasar," kata Ketua Ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Tirta Petani, Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Jepara Lafiq saat mengadu ke Kantor Bupati Jepara, Selasa (5/5).

Baca Juga

Ia mengakui harga jual di pasaran saat ini yang berkisar Rp 250 per kilogram, belum memberikan keuntungan petani karena biaya produksi per kilogramnya sekitar Rp 380 per kilogram.

Akibatnya, lanjut dia, petani garam tidak bisa menjual ke pasaran dengan harga sesuai biaya produksi sekalipun karena stok garam di pasaran sudah dibanjiri pasokan garam dari berbagai daerah, termasuk kran garam impor yang mencapai 2,9 juta ton pada tahun ini. Jika petani menjual sesuai harga jual di pasaran, maka petani mengalami kerugian.

Luas lahan tambak garam yang dikelola petani yang tergabung dalam kelompok berkisar 720 hektare dengan modal usaha per hektare berkisar Rp 41,8 juta. Mereka tersebar di enam desa, yakni Tanggultlare, Bulakbaru, Panggung, Surodadi, Kalianyar, dan Kedungmalang.

Garam petani yang masih tersimpan di gudang juga terancam turun kualitas jika terlalu lama disimpan sehingga harus ada upaya bisa terserap di pasaran.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekda Jepara Mulyaji mengaku turut prihatin dengan nasib petani garam yang belum bisa menjual garam ke pasaran. "Terkait dengan kebijakan impor garam tentu pemkab tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, alternatif mengembalikan garam ke dalam barang kebutuhan pokok, prosesnya tinggal menunggu peraturan presiden. "Kami akan usulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengurangi impor garam," ujarnya.

Sembari menunggu, Pemkab Jepara juga akan memberikan bantuan karpet geomembran bagi sebagian kelompok petani garam. Selain juga membuka komunikasi dengan salah satu industri di Jepara, guna menjajaki peluang penyerapan garam lokal.

Kedati begitu, para petani diminta dapat terus memacu inovasi agar kualitas produksi meningkat. "Untuk penstabilan harga jual, pemanfaatan resi gudang nasional ke depan dilakukan penambahan bangunan," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement