REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus mempersiapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan mulai berlaku pada Rabu (6/5). Ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengawal pelaksanaan PSBB berjalan maksimal.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, terdapat sekira 500 personel yang terlibat dalam melaksanakan PSBB, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Selama PSBB yang berlaku 14 hari, akan ada 45 titik pos penjagaan yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan. "Kita ingin pelaksanaan PSBB berhasil," kata dia, Selasa (5/5).
Menurut dia, tolok ukur keberhasilan PSBB adalah tak adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19. Petugas di lapangan akan bertindak tegas jika masih ada masyarakat yang melanggar aturan selama PSBB.
Ia mencontohkan, jika ada kerumunan lebih dari lima orang akan dibubarkan. Masyarakat diminta bersama-sama menumbuhkan kesadaran kolektif.
"Saya tahu, banyak yang akan terganggu dari PSBB. Kegiatab ekonomi, sosial, agama, semua terganggu. Tapi kalau kita ingin mengakhiri ini, harus bersama patuh," kata dia.
Berdasarkan data terakhir, terdapat 31 pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh, 17 masih dalam perawatan, dan tiga meninggal dunia.