REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 tergantung sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi virus corona di Tanah Air. Hal itu dinyatakan PSSI dalam surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 bertanggal 5 Mei 2020.
Itu menjadi balasan atas surat PT Liga Indonesia Baru (LIB), yang dikirimkan pada Senin (4/5). Salah satunya berisi bahwa LIB menyarankan agar Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dihentikan karena mayoritas klub meminta kompetisi tidak dilanjutkan dampak pandemi Covid-19.
"Mengenai kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan 2, PSSI tetap berpedoman pada Peraturan Kesehatan dan Status Tanggap Darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," tulis PSSI dalam surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Selasa (5/5).
Pemerintah Indonesia menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona pada tanggal 29 Februari-29 Mei 2020.
PSSI pada akhir Maret 2020 sudah memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 yang kini tengah diliburkan sementara, akan dihentikan. Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperpanjang masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.
Pada 29 April 2020, LIB menerbitkan surat bernomor 182/LIB-COR/IV/2020 yang meminta semua tim Liga 1 dan 2 2020 memberikan masukan dan saran terkait kelanjutan kompetisi.
Pada Senin (4/5), Direktur Operasional LIB Sudjarno mengatakan bahwa sebagian besar klub meminta Liga 1 dan 2 2020 dihentikan. Sebagai pengganti liga, klub-klub mengusulkan agar diadakan turnamen baru di sisa tahun 2020.
Usulan klub-klub tersebut dimasukkan LIB ke dalam surat dengan nomor 187/LIB-COR/V/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB Cucu Somantri dan dikirimkan ke PSSI pada Senin (4/5).