Rabu 06 May 2020 07:31 WIB

Bandara Kualanamu Kosong dari Penumpang

Penerbangan komersial di Bandara Kualanamu dihentikan sejak 24 April.

Red: Nur Aini
Petugas AVSEC PT Angkasa Pura II berjaga di depan ruang karantina penanganan COVID-19 di terminal kedatangan mancanegara Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020).
Foto: ANTARA/septianda perdana
Petugas AVSEC PT Angkasa Pura II berjaga di depan ruang karantina penanganan COVID-19 di terminal kedatangan mancanegara Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, tampak lengang setelah penghentian penerbangan komersial akibat pandemi Covid-19.

Plt.Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu Paulina Simbolon, di Deli Serdang, Selasa (5/5), mengatakan area check in counter, area keberangkatan, dan kedatangan tidak ada penumpang. Selain itu, sejumlah toko yang berada di Bandar Udara Internasional Kualanamu tutup sementara.

Baca Juga

Bandar Udara Internasional Kualanamu melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transfortasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.

"Kondisi lengang ini sejak operasional penerbangan komersial dihentikan sementara terhitung sejak 24 April 2020" ujarnya.

Paulina menyatakan sudah hari ke-12 penghentian penerbangan. Penurunan jumlah penumpang cukup tajam, sekitar 85 persen pada April 2020 dibanding April 2019.

Kendati kondisi Bandara Kualanamu saat ini lengang, namun Kualanamu Internasional Airport (KNIA) dengan status operational minimum dengan mengutamakan kesehatan SDM paling utama sekaligus memastikan Bandar Udara KNIA tetap beroperasi menjaga konektivitas pelabuhan udara.

"Aktivitas tetap seperti sediakala meski tak ada penumpang bandara dan penerbangan. Posisi standby dengan sistem kerja 2 shift pagi sampai malam karena Bandar Udara KNIA beroperasi selama 24 jam," katanya.

Bandara tetap terus memaksimalkan kinerja dalam memastikan aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta pelayanan. Kepada masyarakat bisa bersabar dan menaati arahan pemerintah untuk sementara membatasi diri bepergian serta menjaga jarak aman (physical distancing).

Terkait sampai kapan penghentian penerbangan komersial di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Manajemen Angkasa Pura II masih menunggu arahan dari pemerintah.

"Kepada masyarakat diimbau untuk tidak bepergian sesuai dengan anjuran pemerintah dan tidak mudik. Masyarakat diminta tidak lupa mengenakan masker," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement