REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan Youtuber Ferdian Paleka bersama rekan-rekannya untuk melakukan prank memberi sembako isi sampah ke beberapa waria. Namun hingga saat ini, pelaku FP dan A masih terus dicari keberadaannya.
"Jadi terakhir kita sudah hari kedua nih ya untuk melakukan pencarian tapi masih belum berakhir namun kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku, kemudian kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Rabu (6/5).
Kasatreskrim mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan TF, rekan Ferdian Paleka sebagai tersangka dan ditahan dan di Rutan Polrestabes Bandung. Katanya, pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," ucapnya.
Sejauh ini, Galih mengatakan polisi menyangkakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kepada TF. Pihaknya pun masih akan melengkapi unsur-unsur tindak pidana dalam UU tersebut selama proses penyelidikan
Kasatreskrim menambahkan, pihaknya pun sudah memeriksa saksi sebanyak 4 orang. Menurutnya, pihaknya bisa menambah pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya termasuk kemungkinan memeriksa ibu tirinya.
"Kemungkinan juga akan kita lakukan pemeriksaan ibu tirinya, ya. Jadi kita sambil menunggu bagaimana nanti perkembangan dari penyidikan pemeriksaan-pemeriksaan kita," ungkapnya.