REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan, hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, tercatat ada sebanyak 28.093 kendaraan pribadi, umum, dan roda dua yang tetap mencoba untuk melakukan perjalanan mudik. Petugas pun meminta kendaraan-kendaraan itu untuk putar balik.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, yang paling banyak yang menangani hal tersebut adalah Polda Metro Jaya (PMJ) dengan jumlah 1.093 kendaraan. "Sampai hari ke-11 terdapat total 28.093 kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan kendaraan roda dua diminta untuk putar balik ke DKI Jakarta mengingat terindikasi kuat akan melaksanakan kegiatan mudik," katanya.
Kemudian, ia menjelaskan, 28.093 kendaraan yang diminta untuk putar balik terdiri atas berbagai wilayah atau polda antara lain PMJ sebanyak 1.093 kendaraan, Polda Jabar 365 kendaraan, Polda Jatim 481 kendaraan, Polda DIY 22 kendaraan, Polda Banten 206 kendaraan, Polda Lampung 61 kendaraan, dan Polda Jateng 137 kendaraan. Asep mengimbau masyarakat agar mematuhi dan menaati kebijakan larangan mudik serta terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical maupun sosial distancing. "Semua ini demi kesehatan kami bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri diketahui mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sampai hari kelima, Selasa (28/4), sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan roda empat maupun roda dua diminta untuk putar balik arah. Pasalnya, pihaknya menemukan adanya indikasi penumpang yang akan melaksakan kegiatan mudik.
Sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, travel, dan roda dua diminta untuk putar balik karena ditemukan indikasi para penumpangnya akan melaksakan kegiatan mudik. "Maka, kami peringatkan mereka untuk ke mbali kerumah masing-masing," Kombes Asep saat konferensi pers virtual melalui akun Youtube, Rabu (29/4).
Dia mengatakan, terdapat 2.765 kendaraan yang melanggar berdasarkan wilayah penegakan hukum Polri, yaitu Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 525 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 773 kendaraan, dan Polda DIY sebanyak 23 kendaraan.