REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) penyebaran virus corona atau Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tiga orang.
Berdasarkan laman siagacovid19lebakkab.go.id, Rabu (6/5) pagi, kasus PDP tercatat 18 orang terdiri atas 10 orang berstatus pengawasan, lima orang aman dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 502 orang terdiri dari 32 orang berstatus pemantauan dan 470 orang berstatus aman serta 39 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Kami hingga kini masih menunggu hasil laboratorium penderita PDP Covid-19 yang meninggal dunia itu. Pemeriksaan laboratorium dari Kemenkes bisa diketahui selama 10 hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Banten.
Sementara itu, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto mengatakan pasien yang meninggal dunia akibat PDP Covid-19 saat menjalani perawatan di RSUD Banten. Pasien PDP warga Kecamatan Cijaku berinisial SP (65) dimakamkan secara protokoler Covid-19.
"Kita melaksanakan pemakaman pasien PDP Covid-19 sesuai standar operasional prosedur (SOP)," katanya.