REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan, belum dapat melakukan rapid test Covid-19 secara massal. Pasalnya, Pemkab Gunung Kidul memiliki keterbatasan alat tes cepat itu dan juga tenaga kesehatan (nakes).
"Sejauh ini, kami belum bisa melaksanakan pemeriksaan untuk masyarakat umum. Hal ini dikarenakan alat rapid diagnostic test(RDT) untuk mendeteksi COVID-19 terbatas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul dr Dewi Irawaty, di Gunung Kidul, Rabu (6/5).
Ia mengatakan, hal yang dilakukan Dinkes Gunung Kidul dalam menekan penyebaran COVID-19, yakni melakukan "rapid test" pada pendatang dari daerah transmisi lokal, pekerja migran atau TKI, orang dalam pemnatauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Selain itu, Dinkes Gunung Kidul penelusuran kontak terus berjalan hingga saat ini. Penelusuran terutama dilakukan pada warga yang berkaitan dengan kasus positif COVID-19, seperti klaster jamaah tabligh dari Jakarta.
"Saat ini, fokus rapid test terhadap klaster-klaster yang ada di DIY, seperti klaster jamaah tabligh dari Jakarta," kata Dewi.
Sementara laporan Dinkes Gunung Kidul pada Rabuini menunjukkan tidak ada peningkatan kasus signifikan. Jumlah positif COVID-19 terdapat 14 kasus secara akumulatif, di mana lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunung Kidul, Immawan Wahyudi, juga menyampaikan saat ini pihaknya memaksimalkan model karantina mandiri. Saat ini, ada tiga desa yang memberikan contoh baik bagaimana karantina yang sungguh-sungguh berbasis kearifan masyarakat.
"Saat ini ada beberapa warga yang reaktif rapid test menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan sebanyak 12 warga lainnya saat ini menjalani isolasi di RSUD Saptosari," kata Immawan.