Rabu 06 May 2020 15:24 WIB

Polisi Kembali Temukan Lima Travel Angkut Pemudik

Polisi mendapati lima mobil travel yang membawa pemudik

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas memeriksa pengendara mobil travel
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas memeriksa pengendara mobil travel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menemukan mobil travel yang nekat mengangkut penumpang untuk mudik, Selasa (5/5) malam. Polisi mendapati lima mobil travel yang membawa pemudik dan diberi sanksi tilang serta diminta putar balik ke arah Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lima mobil travel itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di pos penyekatan Tol Bitung dan Cikarang Barat. Polisi pun memberikan sanksi tilang bagi sopir travel itu. Mereka dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 rinu.

"Ada lima (mobil travel) yang kita tilang. Mobil kita tilang terus kita suruh balik lagi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

Meski demikian, Sambodo tidak merinci jumlah pemudik yang berada di masing-masing travel tersebut. Dia memperkirakan, dalam satu mobil travel berisi lima pemudik.

"(Jumlahnya) kurang tahu, beda-beda totalnya. (Secara umum) kalau satu travel isi lima saja kan sekitar 20-an (penumpang)," ungkap Sambodo.

Dia menambahkan, selain memberi sanksi tilang dan memutar balik arah, polisi juga mendata identitas travel tersebut. Hal itu dilakukan untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Perhubungan, sehingga dapat diberikan sanksi lebih tegas.

"Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," ujar Sambodo.

Dia mengungkapkan, sebagian besar kendaraan travel itu memiliki pelat nomor yang berasa dari beberapa daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, adapula mobil travel dengan pelat nomor Jadetabek.

Di sisi lain, dia menyebut, dalam sepekan terakhir, polisi mencatat telah menemukan sebanyak 22 kendaraan travel yang membawa pemudik. Mereka tertangkap saat diperiksa di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

"Masih ada (kendaraan travel yang angkut penumpang sejak Senin pekan ini), sudah 22 travel yang kita amankan," papar dia.

Sambodo pun tak berhenti mengimbau masyarakat agar tidak nekat melaksanakan mudik. Dia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menawarkan jasa pengantaran dengan modus travel gelap di tengah kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih berani masih coba-coba untuk mudik, kita pasti akan tangkap dan amankan. Oleh sebab itu, saya imbau urungkan niat tersebut patuhi imabauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepentingan bersama," tegas Sambodo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement