Rabu 06 May 2020 15:31 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat selama pandemi covid-19 harus cepat dan tepat sasaran. Namun, yang paling diutamakan yakni harus cepat.
Mahfud mengatakan jika hanya ada salah satu pilihan maka bantuan sosial harus dibagikan secara cepat. Untuk permasalahan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial, menurutnya bisa dilakukan di kemudian hari.
Mahfud tegaskan, yang terpenting masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial harus segera diberikan. Terlebih lagi bagi masyarakat kurang mampu yang berada di perkotaan.
Video Editor | Fian Firatmaja