REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Kamis besok (7/5), maskapai Garuda Indonesia mulai melayani penerbangan penumpang untuk kriteria tertentu. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya menerapkan prosedur ketat.
"Kami menerapkan penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan," kata Irfan, Rabu (6/5).
Dia menjelaskan, prosedur tersebut diantaranya melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif covid-19 dari rumah sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, kata dia, harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor.
"Penumpang tujuan dinas juga penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan," tutur Irfan.