Rabu 06 May 2020 18:56 WIB

RSUI Tambah Dua Lantai untuk Layani Pasien Covid-19

Lantai 13 RSUI terdapat 23 tempat tidur, dan lantai 14 terdapat 18 tempat tidur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok.
Foto: Dok UI
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok, Jawa Barat, menambah uang perawatan baru khusus untuk penanganan pasien Covid-19 yang dilengkapi dengan ruang intensif dan ruang isolasi. "Ada dua lantai yang dibuka sebagai ruang perawatan isolasi untuk pasien Covid-19, yakni di lantai 13 dan 14. Lantai 13 terdapat 23 tempat tidur dan lantai 14 terdapat 18 tempat tidur, sehingga total ruang perawatan baru yang dibuka sebanyak 41 tempat tidur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUI, Sukamto di Depok, Rabu (6/5).

Menurut Sukamto, RSUI telah menyiapkan ruang perawatan intensif untuk pasien Covid-19 dewasa di lantai tiga berkapasitas 18 tempat tidur, dan untuk anak di lantai enam berkapasitas delapan tempat tidur, yang terpisah dengan ruang perawatan pasien noncorona.

Namun, kata dia, jumlah ruang rawat Covid-19 dirasakan masih kurang seiring meningkatnya kasus. Untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien Covid-19, RSUI membuka ruangan perawatan baru dengan jumlah kapasitas yang lebih banyak, yaitu ruang rawat isolasi dengan 41 tempat tidur yang akan dioperasikan secara bertahap.

"Semua ruang rawat Covid-19 yang ada di RSUI dipersiapkan dengan tekanan negatif sehingga risiko penularan dapat ditekan," jelas Sukamto.

Untuk mendukung penanganan pasien Covid-19 lebih optimal, RSUI juga dilengkapi dengan beberapa alat bantu pernafasan atau ventilator. Ventilator tersebut akan diaktifkan untuk membantu pasien Covid-19 dengan derajat penyakit yang berat, terutama untuk pasien dengan usia lanjut atau pasien dengan penyakit bawaan yang memiliki resiko kematian lebih tinggi.

"Sebenarnya kami memiliki ketersediaan ventilator cukup banyak, namun yang kami aktifkan saat ini terbatas karena disesuaikan dengan jumlah tenaga dokter dan keperawatan yang mampu mengoperasikan alat tersebut," kata Sukamto.

Tidak hanya menyediakan ruang perawatan baru, menurut dia, RSUI juga menyiapkan ruangan operasi dan ruangan bersalin khusus pasien Covid-19 yang juga memiliki tekanan negatif. "Pembukaan ruangan perawatan baru ini disiapkan untuk memberikan pelayanan secara komprehensif bagi pasien Covid-19 yang dirawat baik untuk derajat ringan maupun sedang,” ujar Sukamto.

Penambahan kapasitas ruangan isolasi untuk penanganan Covid-19 ini dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang telah didedikasikan sebagai RS Penanganan Covid-19 di Kota Depok oleh Walikota Depok melalui Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 20 Maret 2020 dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 445/Kep.186-Dinkes/2020 tanggal 13 April 2020.

RSUI memastikan semua petugas yang diturunkan adalah tenaga kesehatan profesional dan telah terlatih. Tenaga kesehatan yang terdiri dari tenaga medis, tenaga keperawatan, dan penunjang medis juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan dibekali dengan pelatihan penggunaannya.

“Kami memastikan seluruh tenaga kesehatan kami yang bekerja dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan mematuhi SOP yang berlaku. Bagi kami keselamatan dan kesehatan para tenaga kesehatan kami yang utama,” terang Sukamto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement