REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi bertambah sebanyak tujuh kasus. Sehingga kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 49 kasus.
Hal ini didasarkan rilis data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Sukabumi pada Rabu (6/5) siang. "Kasus positif Covid-19 bertambah dari awalnya sebanyak 42 orang kini menjadi 49 orang," ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana kepada wartawan.
Sejak Sabtu (2/5) hingga Selasa (5/5) tidak ada penambahan kasus. Dari tujuh kasus positif yang baru itu yakni tiga perempuan dan empat laki laki serta semuanya dewasa. Semua berhubungan dengan kluster institusi negara di Kota Sukabumi. Rincian alamat kasus baru yakni Kelurahan Gunungpuyuh 1 satu orang, Kelurahan Karamat 2 orang, Sriwidari 2 orang, Subang jaya 1 orang, dan Benteng 1 orang.
Di sisi lain puluhan kasus positif ini masih tersebar di sejumlah kecamatan yakni Kecamatan Lembursitu, Cibeureum, Gunungpuyuh, Warudoyong, dan Cikole. Dari 49 orang ini sebanyak 24 orang sembuh dan 25 orang lainnya masih dalam perawatan dan diisolasi di rumah sakit.
Pasien yang sudah dinyatakan negatif secara swab ungkap Wahyu, meraka telah dipulangkan dan menjalani istirahat di rumah. Selain itu jumlah warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 32 orang dan selesai pengawasan sebanyak 30 orang. Sementara yang masih dalam pengawasan sebanyak 2 orang.
Jumlah orang dengan pemantauan (ODP) di Kota Sukabumi masih tetap mencapai sebanyak 255 orang dan selesai pemantauan sebanyak 242 orang serta masih dalam pemantauan sebanyak 13 orang.