Rabu 06 May 2020 19:50 WIB

Pencurian di Depok, Polisi Turunkan Tim Ahli IT

Petugas masih melacak identitas empat pencuri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Depok, Jawa Barat. Yusri menyebut, polisi bahkan menurunkan tim ahli IT (Information and Technology) untuk mencari tahu identitas empat pencuri itu.

"Kita mendatangkan tim IT dan tim identifikasi Polres Metro Depok. Kita juga sedang mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," kata Yusri kepada, Rabu (6/5).

Baca Juga

Selain itu, sambung Yusri, pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Sehingga dapat mengetahui ciri-ciri para pelaku. "Kita juga sudah menyusuri CCTV di sekitar TKP," ungkap Yusri.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca menimpa seorang wiraswasta perempuan berinisial IR (49 tahun) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (5/5). Saat itu korban baru saja mengambil uang tunai sebanyak Rp 80 juta di salah satu bank.

Kemudian, korban sempat mampir di salah satu toko minyak wangi di lokasi kejadian. Tidak berapa lama, empat pelaku yang tidak dikenal memepet mobil korban yang sedang terparkir di pinggir jalan. Para pelaku mengenakan masker, helm, dan mengendarai sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian turun dan memecahkan kaca mobil korban. Pelaku juga sempat menodongkan senjata tajam jenis badik dan mengambil tas milik korban berisi uang Rp 80 juta.

Sopir korban yang saat kejadian berada di dalam mobil kemudian mengejar pelaku. Pelaku sempat terjatuh sehingga uang yang ada di dalam tas berserakan di jalan.

Pelaku akhirnya berhasil melarikan diri. Sementara itu, saat dihitung, korban kehilangan uang sebesar Rp 2,8 juta.

 

 

sumber : Flori Sidebang
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement