Kamis 07 May 2020 09:42 WIB

DPR Jangan Bahas Diam-Diam RUU Ciptaker

DPR perlu berlaku transparan untuk mengatasi polemik pembahasan RUU Ciptaker.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Analis Politik, Hendri Satrio.
Foto: Kementan
Analis Politik, Hendri Satrio.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR dinilai perlu berlaku transparan untuk mengatasi polemik pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Dengan transparan dan mau mendengarkan aspirasi rakyat, maka fungsi-fungsi DPR dapat dijalankan di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujar pengamat politik KedaiKOPI, Hendri Satrio, saat dihubungi wartawan, Rabu (6/5).

Hendri meminta DPR untuk terbuka menyampaikan kepada publik jika ingin menggelar rapat membahas RUU tersebut maupun RUU lain yang juga menimbulkan polemik. DPR juga ia sebut perlu menerima masukan dan kritik sari masyarakat. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, maka pembahasan akan berjalan dengan baik.

“Yang tidak disukai masyarakat itu diem-diemnya. Harusnya transparan aja. Misalkan, ngomonglah kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” kata dia.