Kamis 07 May 2020 13:35 WIB

LLDIKTI Monitoring Pembelajaran dari Rumah

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak kepada mahasiswa, tapi juga civitas akademika.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Mahasiswa (ilustrasi). Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III melakukan monitoring dan evaluasi untuk perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta agar perguruan tinggi mengikuti arahan Surat Edaran Kemendikbud dan Ditjen Dikti yang salah satunya melakukan pembelajaran dari rumah.
Foto: mgrol101
Mahasiswa (ilustrasi). Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III melakukan monitoring dan evaluasi untuk perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta agar perguruan tinggi mengikuti arahan Surat Edaran Kemendikbud dan Ditjen Dikti yang salah satunya melakukan pembelajaran dari rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III melakukan monitoring dan evaluasi untuk perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta. Monitoring dan evaluasi agar perguruan tinggi mengikuti arahan Surat Edaran Kemendikbud dan Ditjen Dikti yang salah satunya melakukan pembelajaran dari rumah. 

"Kita perlu memahami bahwa pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak kepada mahasiswa saja, tetapi juga kepada civitas akademika, termasuk pengelola perguruan tinggi, dosen, juga tenaga kependidikan. Maka terkait hal operasional diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi," kata Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Agus Setyo Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Baca Juga

Tidak dapat dimungkiri, pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi selama pandemi Covid-19 ini menuai berbagai kendala. Namun, pihak perguruan tinggi harus berusaha untuk mencari jalan terbaik berupa win-win solution agar pihak perguruan tinggi dan mahasiswa mendapatkan jalan terbaik. 

Seperti Universitas Trilogi dan Universitas MH Thamrin yang saat ini memberikan kelonggaran waktu untuk penundaan pembayaran SPP bagi mahasiswa. Akademi Keperawatan Keris Husada sudah memberikan potongan biaya kuliah untuk mahasiswanya dan subsidi kuota internet untuk para Dosennya. 

Selain itu, Akademi Sekretaris dan Manajemen Don Bosco mengungkapkan mereka memang belum memberikan subsidi kuota internet. Namun, mahasiswa diberikan keringanan biaya kuliah dan para dosennya tetap diberikan insentif secara penuh. 

Sejalan dengan itu, Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia dan Akademi Terapi Wicara menjelaskan selama pandemi ini tidak mengalami masalah dari segi operasional. Mahasiswa dan dosennya diberikan bantuan pulsa, potongan biaya kuliah dan tidak ada pemotongan gaji karyawan.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement