Petugas beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
Calon penumpang beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
Petugas beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
Petugas beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
Calon penumpang beraktivitas di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
Seekor kucing berada di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Kamis (7/5). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 (FOTO : Republika/Abdan Syakura)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menyusul keputusan menteri Perubungan yang mengoperasikan moda transportasi Stasiun Bandung masih menghentikan layanan perjalanan antar kota.
Namun stasiun ini masih melayani perjalanan lokal kereta api selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi beroperasi kembali mulai Kamis (7/5) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Namun, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo menyatakan larangan mudik tetap berlaku untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19.
sumber : Republika
Advertisement