REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Mulya Jaya Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Lembaga ini pun memberikan bantuan serupa bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19.