jatimnow.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menutup operasional Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Surabaya selama 14 hari dimulai 7 Mei 2020. Penutupan dilakukan setelah salah satu pedagang di sana positif Virus Corona (Covid-19).
Dalam surat ber-KOP Pasar Surya dengan Nomor: SU-950/01/V/2020 itu, tertulis pemberitahuan penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Surabaya yang ditandatangani Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman.
Surat itu ditembuskan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Kepala Bagian Perekonomian dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Surabaya.
Dalam surat itu juga tertulis keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi antara dinas kesehatan, dinas sosial, Satpol-PP, dagian perekonomian dan usaha daerah, PD Pasar Surya, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal pada tanggal 6 Mei 2020 di ruang rapat Satpol-PP Kota Surabaya.
Keputusannya yaitu pada 7 Mei 2020 pukul 12.00 Wib hingga 14 hari ke depan, para pedagang di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung tidak beraktivitas di pasar.
Hal ini dikarenakan berdasarkan pemeriksaan swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, terdapat pedagang yang sehari-hari berjualan di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung berstatus positif Covid-19.
Humas PD Pasar Surya Zaini menyebut, setelah ditemukan satu pedagang di pasar itu positif Covid-19, hari ini 30 pedagang dengan rincian 10 pedagang Pasar Simo Gunung, 20 pedagang Pasar Simo, dirapid test.
"Iya tadi dilakukan rapid test pada 30 pedagang," ujar Zaini saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (7/5/2020).
Zaini menjelaskan, besok para pedagang tetap dibolehkan masuk ke pasar hanya untuk mengemasi barang dagangannya.
"Kami tidak ingin mematikan usaha para pedagang. Jadi mereka besok pagi masih boleh masuk untuk membawa pulang barang dagangannya agar dapat dijual secara online," tandasnya.