Kamis 07 May 2020 19:14 WIB

Kadin: Harga Rotan Anjlok Akibat Kebijakan Ekspor tak Diubah

Kebijakan menutup ekspor bahan baku rotan setengah jadi sudah dilakukan sejak 1979.

Red: Nidia Zuraya
Pekerja menjemur komoditas rotan di salah satu usaha penampungan, di Banda Aceh, Aceh, ilustrasi
Foto: ANTARA/Ampelsa
Pekerja menjemur komoditas rotan di salah satu usaha penampungan, di Banda Aceh, Aceh, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat Rudyzar Zaidar Mochtar menyatakan harga rotan anjlok karena kebijakan ekspor rotan yang tidak diubah. Kondisi tersebut, menurut Rudyzar, merugikan petani hingga industri pengolahan.

"Kami mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan perdagangan rotan, yang saat ini sangat tepat untuk menyangga kesejahteraan masyarakat di tengah melemahnya perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19," kata Rudyzar Zaidar Mochtar di Pontianak, Kamis (7/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan saat ini tata niaga rotan diatur oleh Permendag Nomor 35 tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan dan Produk Rotan. Ketentuan itu melarang ekspor rotan mentah, rotan asalan, rotan W/S dan rotan setengah jadi.

Meski bertujuan untuk mendorong rotan mentah dan setengah jadi diolah menjadi produk jadi demi nilai tambah, nyatanya tujuan tersebut tidak pernah tercapai. "Ekspor produk rotan jadi dalam bentuk furnitur ternyata malah melorot tajam," ungkapnya.