DPR Minta Kemenlu Investigasi ABK WNI Dilarung ke Laut

Perdagangan manusia telah ditetapkan PBB sebagai pelanggaran dari hak asasi manusia.

Jumat , 08 May 2020, 00:15 WIB
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyoroti terkait kabar kematian tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Cina yang jenazahnya dibuang (dilarung) ke laut. Meutya meminta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

"Kami ikut belasungkawa atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal. Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita," kata Meutya kepada Republika, Kamis (7/5).

Puluhan ABK WNI yang ikut bekerja di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 605 milik Cina tersebut juga diduga menjadi korban eksploitasi dan praktek perbudakan. Meutya meminta Kementrian Luar Negeri menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat.

"Human trafficking atau perdagangan manusia, telah ditetapkan PBB sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan," ujarnya.

Selain itu dirinya juga menyambut baik terkait upaya kepulangan belasan ABK WNI yang rencananya akan dipulangkan besok. Dirinya berharap kepulangan ABK tersebut melalui prosedur masuknya wni dari mancanegara, dan pemeriksaan kesehatan dan karantina.

Sebelumnya sebuah video memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari atas kapal nelayan Cina viral di media sosial. Video tersebut pertama kali disiarkan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020.

Pemerintah juga menyampaikan akan memulangkan 14 awak kapal pada 8 Mei 2020 besok. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah salah satu awak kapal yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sementara 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.