Kamis 07 May 2020 22:16 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMPN 1 Bentara

Pelaku mengaku membunuh korban dengan motif utang piutang.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Satreskim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi SMPN 1 Betara yang mayatnya ditemukan tinggal tengkorak dan tulang belulang di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, saat dihubungi, Kamis, membenarkan bahwa tim 'Petir' Satreskrim berhasil menangkap satu orang pelaku berinsial FR (22) kasus pembunuhan seorang siswa bernama Inah (16) yang merupakan siswi SMPN 1 Betara tersebut.

Baca Juga

"Ya benar pelaku pembunuhan sudah kita tangkap, saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut serta pengumpulan barang bukti lainnya dan yang bersangkutan saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat," kata Guntur Saputro.

Hasil penyidikan Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi yakni karena utang piutang. Motif dari pelaku sendiri sakit hati karena utang tidak dibayar oleh korban sebesar Rp250 ribu. Korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung pelaku.

Korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya. Sebelumnya korban diajak ketemuan dengan janji korban akan membayar hutang, namun terjadi cekcok dan tidak ada uang untuk membayar, maka korban langsung di cekik hingga tewas di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya pelaku FR dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, kata AKBP Guntur Saputro

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement