Pengendara sepeda motor melintas di depan Terminal Bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN/)
Pengendara sepeda motor melintas di gerbang Terminal bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)
Personel Dinas Perhubungan memantau area Terminal Bus antarkota Pakupatan, di Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Meski telah diizinkan Menteri Perhubungan untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan mulai Kamis (7/5) bus antarkota antarprovinsi belum bisa beroperasi kembali di Banten karena para petugas setempat masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)
Petugas melintasi kawasan Terminal Purabaya yang sepi di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi meliputi kapal laut, pesawat, kereta, dan bus sudah bisa beroperasi mulai Kamis (7/5) dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq)
Petugas melintas loket bus cepat kawasan Terminal Purabaya yang sepi di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/5/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi meliputi kapal laut, pesawat, kereta, dan bus sudah bisa beroperasi mulai Kamis (7/5) dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya izin Menteri Perhubungan kepada pelaku usaha transportasi untuk melayani warga berkebutuhan mendesak sesuai protokol kesehatan belum bisa disikapi langsung oleh pengusaha otobus.
Terminal-terminal bus antarkota antarprovinsi setempat tampak masih lengang dari aktivitas. Mereka masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya untuk diterapkan di lapangan.
sumber : Antara Foto
Advertisement