Jumat 08 May 2020 05:31 WIB

Bupati Bogor Abaikan Edaran Menhub Soal Transportasi

Ade Yasin mengkritisi aturan Kemenhub karena akan menghambat penerapan PSBB.

Red: Ratna Puspita
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan akan tetap memperketat operasional moda transportasi di wilayahnya. Ade Yasin mengabaikan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kembali membuka seluruh moda transportasi mulai 7 Mei 2020.

"Kalau saya sih masih melaksanakan pengetatan baik kendaraan pribadi maupun umum. Kami tidak ingin mengambil risiko lebih tinggi terhadap penularan virus ini," ujarnya, Kamis (7/5).

Baca Juga

Bahkan, ia mengkritisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menurutnya, peraturan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

"Harusnya dilihat dulu kurvanya di daerah itu sudah melandai apa belum, rata-rata kan (di Kabupaten Bogor) setiap hari masih ada yang positif. Artinya justru angkutan umum itu adalah tempat paling mudah menularkan virus," kata Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.