REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Rudy Kangdra membantah bahwa dia dan dua sejawatnya yaitu Direktur Operasional Sudjarno serta Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria membuat mosi tidak percaya kepada Direktur Utama LIB Cucu Somantri.
"Itu bukan mosi tidak percaya. Kami hanya memberitahukan kepada pemegang saham tentang kondisi internal perusahaan," ujar Rudy kepada Antara di Jakarta, Kamis (7/5).
Rudy, Sudjarno dan Anthony mengirimkan surat tentang 'Pengaduan Mengenai Keresahan di Internal Perusahaan' kepada semua pemegang saham PT LIB pada 4 Mei 2020. Menurut Rudy, mereka melakukan itu karena beranggapan bahwa para pemegang saham, termasuk klub dan PSSI, berhak untuk mengetahui situasi terkini dari perusahaan.
Di dalam surat yang ditembuskan ke ketua umum PSSI, wakil ketua umum PSSI, Exco PSSI, Plt Sekjen PSSI dan Dewan Komisaris PT LIB tersebut, ketiga direktur LIB menjabarkan empat poin yang intinya menyatakan bahwa Direktur Utama PT LIB Cucu Somantri kerap mengambil keputusan secara sepihak. Uniknya, Cucu yang dilaporkan justru menerima tembusan surat itu dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua umum PSSI.