REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melakukan publikasi data daftar penerima bantuan Covid-19, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik. Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, data penerima bantuan ini bisa dilihat masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.
Fikser mengatakan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima. "Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser di Surabaya, Jumat (8/5).
Fikser menjelaskan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Surabaya. Fikser mengklaim, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, pihaknya melakukan verifikasi data by name, dan by address.
"Itu juga supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak," ujar Fikser.
Fikser melanjutkan, bagi warga yang merasa terdampak wabah Covid-19, namun belum menerima bantuan, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19. Namun begitu, kata Fikser, apabila RW merasa kesulitan mengakses aplikasi tersebut, bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan.
“Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” kata Fikser.
Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya melakukan publikasi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administrasi, agar distribusi bantuan berjalan baik. Namun demikian, Fikser kembali menekankan, bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 dengan bantuan bagi MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau survei tersediri dengan variable khusus.
“Kalau MBR variablenya itu ketat. Ada variable khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana mensurvei terdampak, dan MBR,” ujar Fikser.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti menambahkan, bagi warga yang masih belum terdata dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RT dan RW. Sehingga namanya bisa dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19.
Kanti menjelaskan, dari data yang sudah tertempel di kantor kelurahan itu, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang. Verifikasi ulang dimaksudkan untuk mengecek barangkali ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau sudah tidak layak mendapat bantuan.
“Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” kata dia.