Jumat 08 May 2020 13:38 WIB

In Picture: Jumlah Pengunjung Pasar Atas Baru Cimahi Dibatasi

Physical Distancing di Pasar Atas Baru Cimahi dengan pembatasan pengunjung..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa warga di pintu masuk Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing untuk memasuki Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing untuk memasuki Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas memberikan himbauan jaga jarak fisik kepada pedagang dan pembeli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas memberikan himbauan jaga jarak fisik kepada pedagang dan pembeli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas memberikan himbauan jaga jarak fisik kepada pedagang dan pembeli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah warga berdiri di lantai yang telah dipasang stiker panduan jarak saat berbelanja di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berdiri di lantai yang telah dipasang stiker panduan jarak saat berbelanja di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga berdiri di lantai yang telah dipasang stiker panduan jarak saat berbelanja di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5). Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Petugas memeriksa warga di pintu masuk Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (8/5).

Pihak pengelola pasar menerapkan konsep physical distancing untuk mengatur jarak dengan menempelkan stiker panduan jarak di area kios pedagang serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 100 orang dengan waktu berbelanja sekitar 30 menit per sesi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement