Jumat 08 May 2020 13:50 WIB

Pandemi Covid-19 Berdampak pada Penurunan Jumlah Muzzaki

Pandemi Covid-19 berpengaruh pada pendapatan dan penghasilan para muzakki

Rep: Imas Damayanti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Zakat Fitrah. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan jumlah muzzaki.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Zakat Fitrah. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan jumlah muzzaki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badai pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) masih membayangi Indonesia. Wabah tersebut berdampak pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dampak ekonomi akibat pandemi itu merata ke hampir seluruh sektor, termasuk juga menyasar ekonomi kaum donatur (muzakki).

Sebagaimana diketahui, peran muzakki yang menunaikan zakat memang bukan hal yang sepele. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) disebutkan, penerimaan zakat dari para muzakki pada Desember 2019 saja mencapai Rp 21.347.813.515.

Baca Juga

Jumlah tersebut terdiri dari zakat entitas sebesar Rp 569.693.965 dan zakat individu sebesar Rp 20.778.119.450. Besarnya peran muzakki ini seolah tengah diuji di saat pandemi Covid-19. Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, terjadi penurunan jumlah muzakki pada Ramadhan 2020 kali ini.

Dia menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh pada pendapatan dan penghasilan para muzakki. Namun demikian Arifin menyebut, jumlah donatur tradisional itu beralih dari zakat ke infak maupun sedekah. Tak hanya itu, ia juga melihat tumbuhnya donatur-donatur baru di sektor infak dan sedekah.