Jumat 08 May 2020 14:26 WIB

Pemerintah Cari Solusi Bayar Utang Garuda Indonesia

Garuda Indonesia memiliki utang jatuh tempo sebesar 500 juta dolar AS.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pesawat Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mencari solusi atas utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero). Perusahaan maskapai pelat merah ini diketahui memiliki utang jatuh tempo sebesar 500 juta dolar AS.

“Bersama Kementerian BUMN kita kerja sama terus. Kita cari solusi untuk bantu Garuda,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga

Luky mengatakan Kemenkeu bersama Kementerian BUMN terus berusaha untuk menemukan beberapa alternatif dalam menyelesaikan permasalahan PT Garuda Indonesia tersebut. “Kita sedang pikirkan beberapa alternatif. Ini in progress bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda,” tegasnya.

Sebelumnya dalam RDP anggota DPR bersama Direksi Garuda Indonesia pada Sabtu (2/5), Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah dan manajemen PT Garuda Indonesia berhati-hati menetapkan solusi penyelamatan.

“Manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus hati-hati mencari solusi. Penyebabnya adalah operasi yang terkendala pandemi Covid-19, biaya operasional tinggi, serta utang sukuk yang jatuh tempo awal Juni 2020,” ujarnya.

Deddy berharap PT Garuda Indonesia dapat mencari pembiayaan untuk membayar Sukuk Global yang segera jatuh tempo dengan mencari sumber pendanaan dari bank BUMN. “Langkah paling tepat untuk mengatasi masa paceklik Garuda adalah dengan membayar Sukuk Global saat jatuh tempo. Caranya, mencari sumber pembiayaan dari bank dan diutamakan dari bank BUMN,” katanya.

Selain Garuda, Luky mengatakan, Kemenkeu juga direncanakan membantu PT PLN yang mengalami beban utang. Khususnya di tengah tekanan pada masa pandemi Covid-19.

Anjloknya nilai tukar rupiah atas dolar AS menyebabkan utang PLN yang didominasi valuta asing (valas) terus menekan perusahaan.

Tapi, Luky juga masih belum memberikan skema bantuan secara detail. Sebab, proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi basis perhitungan Kemenkeu baru selesai.

"Ini jadi awal kita. Baru nanti kita lihat kemampuan kita untuk support," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement